Laporan Rekapitulasi Pengaduan Semester I Tahun 2026, Seluruh Aduan Telah Ditindaklanjuti
Laporan Rekapitulasi Pengaduan Semester I Tahun 2026, Seluruh Aduan Telah Ditindaklanjuti
Kediri, 13 Agustus 2026 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, dan responsif.
Berdasarkan Laporan Rekapitulasi Pengaduan Semester I Tahun 2026 periode Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 291 pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui dua saluran pengaduan, yaitu WA Gateway dan Halo MasBup.
Dari total tersebut, sebanyak 285 pengaduan disampaikan melalui layanan WA Gateway, sedangkan 6 pengaduan diterima melalui layanan Halo MasBup. Seluruh pengaduan yang masuk telah mendapatkan tindak lanjut, dengan jumlah 291 pengaduan telah ditindaklanjuti.
Pada bulan Januari tercatat 63 pengaduan melalui WA Gateway dan 2 pengaduan melalui Halo MasBup. Selanjutnya, pada Februari terdapat 55 pengaduan melalui WA Gateway dan 3 pengaduan melalui Halo MasBup. Pada Maret, tercatat 31 pengaduan melalui WA Gateway dan 1 pengaduan melalui Halo MasBup.
Memasuki April, layanan WA Gateway menerima 35 pengaduan, sementara pengaduan melalui Halo MasBup tercatat nihil. Kondisi yang sama terjadi pada Mei, dengan 38 pengaduan melalui WA Gateway dan nihil pengaduan melalui Halo MasBup. Sementara itu, pada Juni tercatat 63 pengaduan melalui WA Gateway.
Seluruh pengaduan tersebut tercatat telah diselesaikan atau ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan adanya komitmen DPMPTSP Kabupaten Kediri dalam memastikan setiap aspirasi, keluhan, maupun laporan masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WA Gateway di nomor 0812-1723-6140. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Halo MasBup melalui aplikasi Halo MasBup atau melalui nomor 0354-681227.
Melalui keterbukaan informasi mengenai rekapitulasi pengaduan ini, DPMPTSP Kabupaten Kediri berharap masyarakat semakin mudah menyampaikan aspirasi dan memperoleh kepastian bahwa setiap pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti.
DPMPTSP Kabupaten Kediri berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat