KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital dengan meluncurkan layanan WhatsApp Gateway. Inisiatif ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, memperoleh informasi, serta melakukan konsultasi terkait layanan perizinan dan investasi.
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081217236140, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mendapatkan layanan. Kehadiran kanal komunikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan respons serta transparansi pelayanan publik.
Adapun jam operasional layanan ditetapkan sebagai berikut:
- Senin – Kamis: pukul 08.00 – 15.00 WIB
- Jumat: pukul 07.30 – 11.30 WIB
Melalui WhatsApp Gateway, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan, pertanyaan, maupun konsultasi secara praktis dan efisien. DPMPTSP Kabupaten Kediri juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memanfaatkan teknologi digital guna mendukung kemudahan akses bagi seluruh warga.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap pelayanan publik semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.