by Admin, Posted on: 21 May 2022, 19:04 - Comments. - 1830 Views.
Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) tahun 2017 merupakan salah satu dokumen perencanaan terhadap program dan kegiatan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan kedepan. Perencanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan analisa dan evaluasi merupakan dokumen yang dipergunakan sebagai bahan penyusunan program dan kegiatan untuk tahun berikutnya. DPMPTSP Kabupaten Kediri merupakan salah satu unsur pelaksana teknis Pemerintah Kabupaten Kediri yang bertanggung jawab di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Sebagai salah satu perangkat birokrasi maka DPMPTSP Kabupaten Kediri berkewajiban untuk menyusun Rencana Kerja (RENJA) 2017 program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.